Senin, 23 Maret 2009

Jadwal Ta'lim

Jadwal Ta'lim;

Senin;
12:00 (setelah sholat Dzuhur) di Masjid al-Amin, Departement Keuangan, Senin. Materi; Sejarah Nabi Muhammad saw.
18:45 (Setelah Sholat Magrib, untuk Minggu pertama) di Masjid al-Istiqomah,Jl.Raya.Ceger, Jak-Tim, materi; Kajian Hadits Arbain Nawawi.
Jam 20:15 di Masjid al-Ikhlas,Bambu Apus, Jak-Tim, Materi; Kajian Shahih Bukhari.(Untuk minggu ke dua, tiga dan empat) setelah Magrib di Masjid al-Ikhlas, Jl.Raya Setu, Jak-Tim.Materi; Kajian Kitab Hadits Min Kunuzis Sunnah (Hadits).
Dilanjutkan pada Jam 20:15 di Bimbel Ahbabuz Zahra, condet. Materi; Kajian Kitab Tanbighul Ghafilin.

Selasa;
07:00 Departemen Keuangan gedung D, Senin.Materi; Tafsir Juz Amma, dari Kitab Tafsir Al-Jami' Li Ahkamil Qurán.
(Untuk Selasa ke dua) 16;30 Hotel Ritz Calton, Ambasador. Materi; Kajian kitab Khulasah Nurul Yagin (sejarah).
18:15 '(Setelah Magrib) di Masjid Nurul Huda, Kebon Kacang,Tanah Abang. Jak-Pus. Materi; Hadits, Fiqih dan Akhlak.
20:30 Majlis Ta'lim Az-Zamzami, Rawabelong, Jak-Bar. Materi; Kajian Fiqih berdsarkan Hadits, (buku pegangan Kitab at-Targhib wat-Tarhib, Imam Mundziri).

Rabu;
18:15 Mushalla Nurul Iman, Jl. Raya Setu, Jak-Tim. Materi; Tauhid
20:15 Mushalla an-Nur, Jl.Raya Setu, Jak-Tim. Materi; Pembacaan Kitab Khulasah At-Targhib Wat Tarhib.

Kamis;
07:00 Menara Jamsostek, Gatot Subroto, Jak-Pus. Materi; Kajian Kitab Shahih Bukhari
12:15 (setelah Sholat Dzuhur minggu kedua dan ke empat) Masjid Nurul Ajam, Departement Kehutanan, Slipi Jak-Pus. Materi; Kajian Tafsir dan Umum
18:15 (stelah Magrib) Mushalla Jamiatul Ikhwan, Jl.Harim, Setu, Jak-Tim. Materi; Sirab Nabawiyyah (sejarah)
20:00 (Kamis pertama) Masjid Al-Argam, Kampung Kramat, Jak-Tim. Materi; Tafsir
20:00 (kamis kedua) Mushalla Nurul Yaqin, Jl.Raya Mabes, Jak-Tim. Materi; Sejarah Para Nabi (dari Kitab Al-Bidayah wan Nihayah, Ibnu Katsir)
20:30 (Kamis ketiga) Majlis Ta'lim Al-Haramain, Rawabelong, Jak-Bar. Materi; Ceramah umum.
20:00 (Kamis keempat) Mushallah Nurul Yaqin, Jl.Raya Mabes.Jak-Tim. Materi;Sejarah Para Nabi

Jumát;
06:00 (Jumát ke Tiga) Perumahan pesona Depok.Materi: kajian Umum
16:30 (Jumát ke tiga) Jl.Haji Karim, Jak-Tim.Materi: Kajian umum
18;15 (setelah Magrib) Mushalla Ar-Raihan, Jl.H.Karim, Jak-Tim.Materi; Tauhid
20:30 s/d 22:30 (Jumát pertama, kedua dan ketiga -untuk sementara difokuskan di wilayah Setu, Jak-Tim-) akan dimulai Insya Allah awal bulan Pebruari pengajian keliling Majlis ta'lim dan Dzikir Nurul Fajri. Materi pokok; Kajian Kitab Shahih Muslim.

Sabtu:
04:45 (Setelah Sholat Subuh) Masjid Baiturrahman, Setu Jak-Tim. Materi; Kajian Tafsir surat Yasin, al-Waqiah, Tabarak, al-Kahfi, ayat Kursi. Saat ini membahas surat Ad-Dukhan.
10:30 (Minggu ketiga) Jl.Ketapang, Pejaten.Pasar-Minggu, Kajian; Tafsir Juz Amma
14:00 (Minggu kedua) Permata Hijau, Jak-Bar. Materi; Kajian Kitab As-Syamail, Imam Thurmudzi.dilanjutkan
17:00 Gg.Mangga, Kebayoran Lama, Jak-Bar.Materi; Pembacaan Kitab Khulasah At-Targhib.
14:00 (Minggu keempat) As-Sirath, Kebayoran lama, Jak-Bar. Materi; Pembacaan Kitab As-Syamail, Imam Thurmudzi. dilanjutkan
17:00 Gg.Mangga, Kebayoran Lama.Jak-Bar.Materi; Pembacaan Kitab Khulasah At-Targhib.
19:30 (Minggu kedua dan keempat) Jl.Sulaiman, Rawabelong.Jak-Bar. Materi; Pembacaan Kitab Syamail.Minggu;
05:30 (minggu Pertama dan ketiga) Pengajian gabungan dan keliling di Masjid dan Mushallah di Wilayah setu, Bambu Apus dan sekitarnya, Jak-Tim. Materi; Kajian Umum.
05:30 (Setelah Sholat Subuh untuk Minggu ke dua dan empat) Masjid Darus Salam, Pondok-Gede, Jatibening. Materi; Kajian Hadits Arbain Nawawi
10:30 (minggu Pertama dan ketiga) Bambu Kuning, Bojong-Gede,Bagor.Materi; Fiqih Islam.
16:00 (stelah sholat Ashar) Kelapa Dua Wetan, Cibubur. Materi; Tafsir Juz Amma
19:45 (Minggu pertama dan ketiga) Mushallah di perumahan Bekasi-Barat.Materi; Tauhid.

Aktif juga di Majlis Ta'lim Nurul Musthafa

Sabtu, 13 Desember 2008

Fiqih; Najasaat (2/2)

Najis almukhtalafiha / yang berbeda pendapat

1. Anjing.
Pendapat mazhab Abu Hanafi, anjing tidak najis seluruhnya, karena ada hadist yang memperbolehkan orang berburu dengan anjing yang hanya menangkap buruannya saja, buruannya menjadi tidak najis, anjing juga dibolehkan menjadikannya penjaga kebun. Yang najis hanya mulut / air liurnya saja. Berdasarkan hadist, Apabila bejana kalian di jilat oleh anjing hendaklah dicuci 7 kali salah satunya dengan debu.

Menurut imam maliki, tidak najis sedikitpun dari anjing, krn tidak ada dalil di Al-Qur’an, kata imam maliki ttg pencucian 7 kali tidak menunjukkan najisnya anjing tp menguji ketaatan seseorang.

Menurut Imam Syafi’i dan Hanafi, anjing dan babi sama2najis dan apa2 yang lahir dari keduanya adalah najis. Anjing dan babi hukumnya sama najisnya dan termasuk najis berat. Itu waktu anjing memasukakn mulutnya ke gelas disuruh dicuci 7 kali, padahal yang paling mulia dari anggota tubuh adalah mulut, apa lagi anggota tubuh yang lainnya. Rasulullah SAW dulu pernah di undang oleh seseorang didalam sebuah kaum beliau datang, tapi diundang lagi sama satu orang lagi beliau tidak datang. Lalu sahabat bertanya ttg hal tersebut, beliau SAW menjawab ‘aku datang kesana karena di sana g ada anjingnya, sedangkan orang yang satunya di sana ada anjingnya’, sahabat berkata tp di rumah itu ada kucing, kata Rasulullah SAW kucing itu suci. Imam Syafii menafsirkan anjing adalah najis walau oun Rasul tidak mengatakan najis, ttp melihat dari perbandingannya dengan kucing yan dikatakan suci.

Pelajarannya adalah ketika kita diundang kita wajib datang, tp kalo ada maksiatnya maka kita tidak perlu datang. Dan para ulama lebih menguatkan pendapat Imam Syafii. Kalo mau ambil satu mazhab kita jangan mengambil yang mudah2nya saja, tp harus mengambil keseluruhan mazhab.

Tetapi para ulama sepakat bahwa memelihara anjing dalam rumah tidak mendatangkan malaikat Rahmad berdasarkan hadist dari Rasulullah SAW, Memelihara anjing bisa menghilangkan rahmad, karena malaikat Jibril tidak mau masuk ke dalam rumah yang di dalamnya ada gambar2 makhluk hidup dan anjing.

2. Bangkai binatang air, spt ikan dll. Para ulama mengatakan binatang air bangkainya itu tidak najis, berdasarkan hadist riwayat Abu Hurairah ra ketika ada seseorang datang kepada Rasulullah SAW mengatakan ketika dia pergi ke laut, dia hanya memiliki air sedikit yang kalo dipakai wudhu dia tidak bisa minum kalo dipakai minum dia tidak bisa wudhu, kata Rasulullah SAW air alut itu suci termasuk semua yang ada di dalamnya. Para sahabat pernah berperang dan dalam perjalanan di tengah laut dalam keadaan lapar ada ikan besar yang kami makan sebulan baru habis untuk satu pasukan

Kecuali yang berbeda pendapat mengenai anjing laut dan babi laut. Menurut mazhab Imam Maliki tidak najis, tetapi menurut jumhur ulama mengatakan najis sesuai dengan namanya didaratan termasuk singa laut.

3. Binatang yang tidak ada darahnya adalah suci dan tidak najis, walaupun sebagian syafi’iah mengatakan najis, namun ulama2 mengatakan suci. Kecuali berkenaan dengan belatung.. Menurut Imam Syafii belatung semua najis baik yang ada di tempat suci seperti di buah maupun di tempat kotor, kecuali yang tidak bisa dihindarkan. Menurut imam hambili, kalo tumbuhnya di tempat kotor maka najis tp kalo di tempat suci maka dia tidak najis (spt, di apel).

4. Kodok. Menurut imam syafii hukumnya najis, menurut imam maliki tidak najis, tp lebih kuat dikatakan najis. Termasuk juga jenis buaya. Mengharamkan makhluk2 yang menjijikkan, termasuk juga kecoa, cicek dll.

5. Binatang dikatakan bangkai apabila binatang yang mati apa bila dipotong tanpa syar’i (spt. Tanpa menyebut nama Allah), menurut imam Syafii. Atau binatang yang dipotong dengan menggunakan tulang walaupun dengan syar’i. Binatang yang tidak boleh dimakan walau dipotong dengan syar’i tetap menajdi najis

6. Tanduk, cula, gigi, taring, menurut hazhab imam hanafi termasuk suci karena tidak termasuk bangkai krn tidak hidup. Tetapi kebanyakan jumhur ulama mengatakan najis, yaitu segala bagian binatang yang diambil dalam keadaan mati. Menurut imam ahmaad hanbali Kecuali rambutnya, ttp dasar hadisnya dhoif jadi lebih baik tidak diambil. Menurut malikiah rambutnya boleh ttp makruh. Kalo Imam Syafi’i semuanya tidak boleh, yang merupakan pendapat yang lebih berhati-hati dan kuat.

7. Kotoran binatang yang dimakan dagingnya. Menurut Imam Maliki dan Imam Hambali suci, karena aslinya suci. Ttp menurut Imam Syafi’i dan Imam Hanafi najis spt kotoran sapi, kambing, burung dll. Dengan dalil Rasulullah SAW dulu pernah menyuruh mencuci kotoran orang arab waktu buang air kecil di masjid, dan Rasulullah SAW tidak pernah memisahkan antara kotoran manusia maupun kotoran binatang, semua kotoran itu najis. Rasulullah SAW juga pernah melewati sebuah kuburan bersama Ibn Abbas, kata Rasulullah SAW aku mendengar ada dua orang di dalam kuburan in sedang diadzab didalam kubur karena namimah dan yang satu lagi tidak bersih dalam istinja. Pernah Rasulullah SAW waktu berjalan bersama Abdullah bin mas’ud, lalu Rasulullah mau buang air kecil dan minta diambilkan batu, Abdullah bin Mas’ud mencari tiga batu dan memberikanya kepada Rasulullah SAW lalu Rasulullah SAW mengambil dua batu dan membuang yang satu lagi karena itu adalah kotoran unta dan merupakan najis.

8. Mani manusia dan mani binatang. Mani binatang menurut mazhab Imam Maliki dan hanafi najis, ttp menurut imam hanbali, kalo binatang itu boleh dimakan maka suci maninya. Menurut imam syafii semua binatang maninya suci kecuali babi dan anjing dan yang lahir dari padanya.
Berkenaan mani manusia, menurut Imam Maliki dan Imam Hanafi najis, sedang menurut Imam Syafi’i suci ttp di anjurkan untuk dibersihkan, tetapi dengan syarat tidak bercampur dengan mazi.

Demikian pembahasan tentang najis. Mudah-mudahan bisa membantu kita dalam berhati-hati terhadap hal-hal yang najis sehingga menambah kesempurnaan ibadah kita kepada Allah SWT. Amin.

Fiqih; Najasaat (1/2)

Najasaat (najis-najis)


Alhamdulillah....
Puji dan syukur kita panjatkan kepada Allah SAW. Sholawat serta salam kepada Nabi Muhammad SAW beserta keluarga, sahabat dan pengikutnya hingga akhir zaman.
Hal-hal yang harus kita lakukan dan hindari dalam kehidupan keseharian kita yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW.

Sebelum masuk ke dalam bab wudhu ada beberapa hal yang harus kita ketahui, seperti didalam kitab fikih Alfikul Islam wa adilatu yang di karang oleh dr. Wahba Zuhaili, dikatakan sebelum memasuki bab wudhu sangat perlu kita faham mengenai najis supaya kita mengerti macam2 najis & bagaimana cara membersihkan najis sebelum kita melakukan wudhu.
Para ulama membagi mengenai bab najas menjadi dua, yaitu najis almutafak / yang disepakati oleh seluruh mazhab dan nasjis almukhtalafiha / yang berbeda pendapat. Kita tidak merubah mazhab kita yaitu Mazhab Syafi’i, Mazhab yang lain sebagai perbandingan kita.

Najis almutafak / yang disepakati

1. Daging babi,
dan seluruh hal2 yang berkaitan dengan babi, baik minyknya, bulu, taring, kuku dll termasuk najis. Jd kalo ada makanan yang mengandung minyak babi akan menjadi haram. Apalagi kalau ada orang yang merokok pakai caling babi. Jangan makan di warung / restoran yang dikatakan orang2 ada menggunakan minyak babi, labih baik makan di tempat lain yang jelas kehalalannya. Dulu Allah SWT pernah mencela orang2 yahudi, yang dilarang kpd mereka daging babi, lalu mereka menggunakan minyaknya untuk makanan dan ketika di tegur mereka mengatakan ini bukan daging babi kan yang di haramkan dagingnya. Akhirnya mereka dilaknat Allah. Jangan coba2 melakukan tipu muslihat kepada Allah dan memutar balikkan serta cari jalan supaya menghalalkan apa yang diharamkan Allah. Dulu pernah dibahas ttg bulu babi, ada pembahasan seandainya ada orang lulka parah kemudian tidak bisa di jahit kecuali dengan bulu babi maka ada perbedaan pendapat, Pendapat imam Ahmad boleh tapi makruh, tetapi kata beliau kalau aku yang luka lebih baik tidak dijahit. Tapi kalo sekarang sudah banyak penggantinya, ini kan dulu. Jangan dilihat daging babi itu haram karena cacing pitanya, ttp daging babi haram bukan karena ada cacingpitanya, walaupun tidak lagi ada cacing pitanya tidak menjadiaknnya halal. Ada ribuan hikmah yang kita tidak ketahui dari haramnya daging babi salah satunya adalah cacing pitanya.

2. Darah.
Kecuali darah orang yang mati syahid, maka orang mati syahid tidak perlu dimandikan dan dikubur dengan darah dan pakaiannya yang akan menjadi saksi dihadapan Allah atas sahidnya orang tersebut. Ada makanan yang terbuat dari darah itu adalah haram, dan tidak ada mengandung vitamin barang2 yang dikatakan najis. Darah juga yang termasuk bukan dari binatang air (darah ikan termasuk bukan najis) yang lepas dan banyak / mengucur. Darah yang nempel di daging kambing yang dipotong jd tidak termasuk najis karena tidak mengucur. Selain itu semua jenis drah menjadi najis, tersentuh ditubuh kita harus dibersihkan sampai bersih.

3. Kotoran yang keluar dari manusia.
Jadi kalo ada obat-obatan yang memakai barang najis kata para ulama tidak mungkin Allah menjadikan obat dari barang yang najis. Maka kami tidak yakin orang ini sakit dan tidak akan sembuh dengan obat dari barang najis. Yakinlah pasti ada obat dari suatu penyakit dari barang yang tidak najis. Kalo pun demikian mungkin itu karena keterbatasan pengetahuan manusia. Kalo darurat boleh u digunakan.

4. Darah yang busuk (nanah).
Kalau punya bisul lagi sholat lalu bisulnya pecah dan kainnya berlumuran nanah maka harus diganti dulu kainnya baru ulang lagi sholatnya
Air yang kental yang bercampur dengan darah yang keluar dari luka seseorang. Ada juga yang berpendapat kalau banyak maka menjadi najis, tapi kalau sedikit dimaafkan.

5. Mazi & Wadi
Mazi adalah carian putih yang kental keluar setelah syahwat. Hadist riwayat Bukhari dari Ali bin Abithalib, ‘Dulu aku adalah seorang laki2 yang sering madza, aku malu mau tanya sama Nabi SAW, lalu aku panggil sahabat untuk bertanya kepada Rasulullah SAW, lalu Rasulullah berkata hendaklah dia berwudhu / mencucinya lalu ber wudhu.
Wadi adalah keluar setelah buang air atau setelah dalam keadaan cape. Cairan putih yang kental. Harus di bersihkan karena najis. Harus diperhatikan karena dapat mempengaruhi wudhu dan sholatnya. Mungkin juga ada orang yang wudhu dan sholatnya rajin tapi tidak memperhatiakn wadi dan mazinya sehingga merusak sholat dan wudhunya dan ibadahnya.

6. Daging bangkai hewan yang bukan binatang air yang mempunyai darah banyak.
Kalo nyamuk tidak mempunyai darah yang mengalir maka tidak najis bangkainya. Belalang tidak najis karena tidak mempunyai darah, dulu Rasul & sahabat ketika perang tidak makan kecuali belalang selama 3 bulan.

7. Bagian yang terpisah dari binatang hidup saat dia hidup.
Seperti paha sapi diambil, tp sapinya masih hidup dalam keadaan pincang, maka dagingnya najis. Ini termasuk perlakuan yang dholim. Kata Allah SWT, wahai hamba2ku sesungguhnya Aku telah mengharamkan pada diri-Ku perlakuan dzalim, maka janganlah berlaku dzalim. Kecuali rambut/ bulunya. Oleh karena itu domba yang dipelihara dan diambil wall-nya tidak menjadi najis, tp tidak boleh sampai terambil kulitnya, krn kulitnya menjadi haram.

8. Daging binatang-bingatang yang tidak boleh dimakan. Spt monyet, macan, anjing.

Selasa, 09 Desember 2008

Taubat (2/2)

Penjelasan Hadist

Hadis yang disampaikan Abu Musa ra yaitu, “Sesunggahnya Nabi Muhammad SAW pernah bersabda ‘Sesungguhnya Allah SWT membentangkan tangannya diwaktu malam untuk menerima taubatnya orang yang berbuat dosa di siang hari, setelah ditunggu malam ini ada yang bertaubat, kemudian disiang hari Allah menawarkan lagi kepada kita untuk menerima taubatnya orang-orang yang bermaksiat di malam hari. Hingga timbulnya matahari ditempat yang bukan tempatnya (terbit dari barat/tanda kiamat)”

Jangan diartikan tanngannya Allah seperti tangannya kita, karena tangannya Allah hanya Allah yang tau.

Ini tawaran Allah diberikan dari magrib hingga fajar. Subhanallah... Padahal Allah tidak ada keperluan kepada kita dan tidak ada keuntungan untuk Allah dari taubat kita, kita lah yang membutuhkan taubat. Dalam hadist qudsi dikatakan ‘seandainya dari awal sampai akhir dari bangsa manusia dan jin melakukan kemaksiatan tidak akan mengurangi kerajaan Allah, tp yang rugi adalah diri2 kalian sendiri’. Ini adalah kebaikannya Allah dan kasih sayangnya Allah.

Jika hingga samapai fajar tidak taubat juga, tidak ada perasaan bersalah dan bisa tidur dengan tenang, lalu di pagi hari Allah menawarkan lagi untuk menerima taubat ummatnya. Tawaran ini diberikan dari kita baligh hingga wafat, sehari dua kali... Menunjukkan sayangnya Allah.

Al Imam al qurtubi mengatakan sungguh ini menandakan kasih sayangnya Allah kepada kita, setiap hari diberikan oleh Allah tawaran untuk diterima taubatnya, tetapi terlalu banyak orang yang tidak menanggapi tawaran Allah. Padahal taubat tidak memerlukan biaya dan modal apapun. Dimanapun dan kapanpun kita bisa bertaubat.

Dalam hadist riwayat Abu Hurairah ra (juga diriwayatkan oleh Imam Muslim) Rasulullah SAW bersabda ‘Barang siapa yang bertaubat sebelum terbitnya matahari dari sebelah barat maka diterima taubatnya’. Sekarang-sekarang ini lah waktunya. Saat matahari tebit dari barat, saat itu taubat dan iman kita tidak berarti lagi.

Kemudian dalam hadist yang lain dari Abi Abdurrahman Abdillah ibin Umar ibn Khatab ra, “Allah SWT terus akan selalu menerima taubat seorang hamba selama belum sampai di tenggorokan”. Karena setiap hari Allah menawarkan setiap hambanya untuk bertaubat pada pagi dan malam hari, Allah tidak henti-hentinya menanti hambanya untuk bertaubat. Kalau bukan karena kasih sayangnya Allah kita tidak mungkin bisa masuk ke dalam surga. Karena amalan kita tidak sesuai dengan nikmat yang diberikan Allah kepada kita.

Abu Nuaim Al lasubhani dalam kitab Hidayatul Aulia, meriwayatkan sebuah hadist “Allah tidak akan melihat suatu kaum kecuali akan timbul kasih sayangnya Allah kepada kaum tadi”. Dimana saja Allah melihat sebuah kita, Allah timbul kasih sayang kepada kita. Allah tetep sayang terus kepada kita walaupun kita bermaksiat kepada Allah. Bahkan seandainya Allah melihat ahli neraka Allah pun akan sayang kepada ahli neraka dan mengangkat mereka semua dari neraka, akan tetapi Allah sudah menetapkan untuk tidak melihat ahli neraka.

Masalah taubat, masih banyak hadist yang berbicara tentang taubat yang merupakan tanda kasih sayangnya Allah kepada kita, bahkan ini merupakan kunci untuk mengalahkan iblis. Seandainya tidak ada taubat, maka iblis setiap hari akan tertawa terbahak-bahak karena setiap hari kita tertipu sama iblis bahkan dalam ibadah kita pun dikalahkan oleh iblis. Tetapi dengan adanya senjata istiqfar dan taubat ini maka iblis kalah tidak berdaya. Dikatakan Imam Ahmad dalam kitab musnatil “Iblis itu kan menangis, merengek, manjerit dan memukul-mukul kepalanya ketika melihat ada umat Islam yang bertaubat kepada Allah, iblis berkata ‘Y Allah usahaku sia-sia untuk membujuk orang ini untuk bermaksiat kepadaMu sekian lama, sekian tahun sekarang bertaubat kepadaMu, semua dosa-dosanya diampuni’”

Terlebih lagi ketika kita memasuki bulan Muharram, maka perbanyaklah istiqfar kepada Allah pada hari Ashura. Istiqfar dan taubat adalah hal yang mulia, tetapi ketika dilakukan di tempat yang mulia maka akan bertambah mulianya, terlebih lagi di waktu yang mulia akan bertambah mulia. Al Imam Ibnu Katsir mengatakan “disini banyak sekali hamba-hamba Allah yang diberikan ampunan”. Didalam sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Al Imam Ali bin Abi Thalib ra, Rasulullah SAW bersabda “di hari asyura itu banyak orang2 yang minta ampun kepada Allah dan diberikan ampunan kepada mereka”. Muharam adalah bulan yang baik sekali untuk meminta ampunan kepada Allah. Nabi Allah Adam as diberi ampunan pada tanggal 10 Muharam. Mari kita bersama-sama menghidupkan bulan Muharam dengan banyak beristiqfar. Bahkan dikatakan Al Imam Ibnu Rajab, orang-orang jahiliah dulu apabilamemasuki bulan Muharram mereka menghentikan kemaksiatan mereka. Kalau kita mengaku telah keluar dari orang yang jahiliah, bagaimana kita masih melakukan maksiat di bulan Muharram. Bani Israil ketika telah melakukan dosa yang banyak dan hendak bertaubat kepada Allah memintakan kepada Nabi Allah Musa as, Nabi Allah Musa as diperintahkan oleh Allah untuk mendekatkan dulu kepada Allah di 10 hari pertama di bulan Muharran dan pada hari yang ke sepuluh barulah Allah memberikan ampunan kepada mereka.

Wallahu’alam bisowab

Taubat (1/2)

Taubat

Kitab Riadhu Sholihin

Hadist 16

Hadis yang disampaikan Abu Musa ra yaitu, “Sesunggahnya Nabi Muhammad SAW pernah bersabda ‘Sesungguhnya Allah SWT membentangkan tangannya diwaktu malam untuk menerima taubatnya orang yang berbuat dosa di siang hari, setelah ditunggu malam ini ada yang bertaubat, kemudian disiang hari Allah menawarkan lagi kepada kita untuk menerima taubatnya orang-orang yang bermaksiat di malam hari. Hingga timbulnya matahari ditempat yang bukan tempatnya (terbit dari barat/tanda kiamat)”

Sekilas tentang perowi hadist, Abu Musa al As’ari

Diriwayatkan oleh Abu Musa al As’ari ra yaitu Abdillah ibnu Qais ibnu Sulaim Abu Musa al As’ari Attamimi ra, ibunya bernama Tobyah bintu Wahab yang meniggal dalam keadaan Islam. Abu musa masuk Islam dalam periode Mekkah sebelum hijrah, al as’ari adalah kobilah dari Yaman yang kata Nabi Muhammad SAW dalam sebuah hadist, akan datang satu kelompok yang hatinya begitu lunak dan mudah tersentuh dengan ke-Islaman bahkan mereka lebih lunak dari kalian (bangsa arab/hijaz), kemudian tidak beberapa lama datanglah kaum as’ari yang di maksudkan oleh Nabi Muhammad SAW. Ketika mereka mendekat sebelum masuk kota Madinah, mereka mengucapkan sebuah syair ‘besok kita akan ketemu kekasih kita yaitu Nabi Muhammad SAW dan para sahabatnya’. Dalam satu ayat disebutkan, Nanti Allah akan datangkan suatu kaum yang mereka dicintai dan mencintai Nabi Muhammad SAW yang dimaksudkan adalah kaum as’ari.

Abu musa mempunyai 2 kakak, yaitu Abu Ruhm ra dan Abu Amir ra. Abu Amir ra meninggal ketika diutus oleh Nabi Muhammad SAW setelah perang hunain. Rasulullah mengirim pasukan kecil untuk masuk ke kobilah Jaiz autos, dan beliau adalah salah satu dari pasukan kecil itu. Ketika masuk kobilah tersebut ada perlawanan, Abu Amir ra yang mahir menggunakan pedang tetapi dipanah dari belakang oleh musuh, ketika kakaknya jatuh Abu Musa ra menyusul kemudian menanyakan kenapa engkau sampai terkena panah, apakah karena engkau lengah dalam peperangan, beliau menjawab tidak karena aku dipanah dari belakang. Ketika dilihat dibelakang ada musuh yang siap hendak melarikan diri, lalu Abu Musa ra mengejar orang itu. Lalu ia berkata ’wahai fulan apa kah begini sikap orang arab’ (karena orang arab terkenal dengan keberaniannya), lalu orang itu kembali dan menghadapi Abu Musa ra, terjadi perlawanan hingga orang arab tersebut mati. Setelah itu Abu Musa ra kembali menghampiri kakaknya dan mengatakan bahwa ia telah membunuh orang yang memanah kakaknya itu. Abu Amir ra memerintahkan untuk dicabut panah dari tubuhya, dan ketika dicabut keluar darah dan setelah itu keluar cairan. Beliau berkata kalo begini ajalku sudah dekat (karena lukanya yang sudah sangat parah), lalu beliau mengatakan sampaikan salamku kepada nabi Muhammad SAW.

Subhanallah... Ini menunjukkkan kecintaan sahabat kepada Nabi Muhammad SAW, dalam keadaan demikian tidak mengingat fulan, keluarganya atau ibunya tp beliau mengingat Nabi Muhammad SAW. Artinya aku terluka ini karena aku menjalankan perintahnya Nabi Muhammad SAW. Banyak sahabat yang demikian, bahkan ada sahabat yang diisyaratkan akan masuk syurganya Allah tp sahabat ini tidak terlihat gembira. Ketika ditanya kan kenapa, dia menayakan Ya Rasulullah SAW apakah aku di syurga akan bertemu dengan mu, ketika dikatakan akan bertemu baru sahabat ini tersenyum.

Kemudian Abu Amir ra minta kepada Abu Musa ra untuk mendo’akan agar diberikan ampunan oleh Allah, lalu dia meninggal dunia. Al Imam Nawani mengambil riwayat ini karena Abu Musa ra berhadapan dengan kakaknya yang memintakan ampunan kepada Allah ketika sebelum meninggal. Lalu Abu Musa ra menyampaikan apa yang dipesankan, lalu Nabi Muhammad SAW langsung mengangkat tangannya dan berdo’a dengan khusyu “ya Allah ampunilah dosa Abu Amir” dengan tangan yang tinggi hingga Abu Musa ra berkata beliau bisa melihat putihnya ketiak Nabi Muhammad SAW menunjukkan kekhusukan Rasulullah SAW ketika berdo’a. Setelah itu Abu Musa berkata ‘saya juga minta supaya mendapat ampunan Allah’ saat itu Rasulullah mengangkat tangannya lagi sambil berdo’a “Ya Allah ampunilah kepada Abdullah ibnu Qais dari dosa2nya dan masukkanlah dia ke dalam tempat Mu yang mulia (yaitu syurganya Allah)”. Cukuplah satu hadist ini merupakan keutamaan dan kemuliaan Abu Musa ra yang langsung mendapatkan do’a dari Nabi SAW suapaya diberi ampunan dan dimasukkan kedapam surganya Allah.

Adapun kelebihan yang menyangkut Abu Musa ra adalah beliau orang yang suka sekali melantunkan kalimat-kalimat Allah SWT. Rasulullah SAW ketika malam dan gelap suka mendengerkan suara yang melantunkan kalimat-kalimat Allah yaitu suaranya Abu Musa ra. Suaranya merupakan suara yang merdu, ada satu hadist yang menyebutkan ‘Abu Musa telah diberikan suara/kalimat/nada yang begitu merdu seperti merdunya Nabi Allah Daud as’. Bahkan dalam suatu kejadian Rasulullah pernah mengatakan ‘Wahai Abu Musa seandainya kamu tau apa akibat dari suara kamu ketika membacakan ayat-ayat Allah niscaya kamu tidak akan menghentikan bacaanmu karena malaikat ikut berkumpul mendengarkan’.

Abu Musa di karuniakan sebagian dari merdunya suara Nabi Allah Daud as. Nabi Allah Daud as diberikan suara yang begitu merdu, kata Al Imam ibdu Katsir ra, salah satu mu’jizat Nabi Allah Daud as, ketika membacakan dzabur maka semua manusia, hewan dan jin akan berhenti mendengarkan suara beliau dan tidak sedikit binatang yang lupa makan hingga mati karena menikmati merdunya suara Nabi Allah Daud as. Tapi Nabi Allah Daud as tidak pernah makan dari suaranya atau jabatannya sebagai raja, tp dari hasil tangannya membuat senjata kemudian dijual. Oleh karena itu kata Nabi Muhammad SAW ‘sebaik-baiknya rizki adalah yang dihasilkan dari tangannya’ seperti yang dilakukan oleh Nabi Allah Daud as. Terlebih lagi suara jika digunakan untuk bermaksiat kepada Allah. Kalo kita lihat sekarang subhanallah, baru diberi nikmat suara sedikit bagus sudah menjual agamanya. Padahal suara itu datangnya dari Allah dan nanti akan dituntut oleh Allah suara yang indah itu digunakan untuk menjadikan orang lain mendekat atau semakin menjauh kepada Allah.

Kebiasaan orang-orang arab itu memberi kiasan kepada seseorang seperti perumpamaan yang di berikan Rasul SAW kepada Abu Musa ra ini. Abu Musa ra juga termasuk ulama sahabat dari segi keilmuan. Al Aswat ibnu Yazid ra pernah mengatakan “Aku tidak pernah melihat dikufah / dibagdad saat itu orang yang lebih alim dari pada Ali bin Abi Thalib dan Abu Musa al as’ari”. Para ulama sepakat bahwa orang yang bisa menentukan hukum dan paling banyak menentukan fatwa yang pertama Ali bin Abi Thalib ra, lalu Umar bin Khatab ra , Abdullah Ibnu Mas’ud ra, Ubay bin kaab ra, Zaith bin Tsabit ra dan Abu Musa al as’ari ra. Seperti yang kita tau Perowi hadist yang paling banyak adalah Abu Hurairah ra, tp beliau tidak mengeluarkan hukum, karena kesepakatan ulama ahlussunnah wal jamaah tidak berarti orang yang paling banyak meriwayatkan hadist belum tentu yang paling alim. Abu Musa ra termsuk ulamanya para sahabat, padahal yang paling bodohnya sahabat dizaman Rasulullah adalah ulamanya ummat apalagi ulamanya para sahabat Rasulullah SAW.

Beliau meninggal pada tahun 42 Hijriah, 31 th setelah meniggalnya Nabi Muhammad SAW.